Jenggala.id – Biaya haji 2023 diusulkan tidak lebih dari Rp 55 juta. Hal ini disampaikan anggota DPR RI dari fraksi PKB, Luqman Hakim.
Luqman merespon usulan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta, sebagaimana diusulkan Menteri Agama.
Kenaikan biaya ini dipengaruhi ketetapan harga dari Arab Saudi.
“Kenaikan ini mengikuti kebijakan Pemerintah Arab,” ujarnya.
Kenaikan ini juga dipandang perlu karena dana yang dikelola BPKH terus terkuras pasca kenaikan biaya dadakan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
“Penyesuaian harus dilakukan untuk menjaga keuangan negara,” lanjutnya.
Dana haji yang ada di BPKH ini bersumber dari setoran para calon haji, di mana ada konsekuensi mereka harus diberangkatkan haji.
Luqman memastikan pembahasan biaya haji 2023 akan terus dikawal guna memberikan kebermanfaatan dan keamanan bagi semua pihak.