Jenggala.id – Desakan supaya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mundur dari jabatannya terus menggelinding. Jubir PKS Ahmad Fathul Bari berpendapat, Presiden Jokowi semestinya memberhentikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebab, menurut dia, Luhut adalah salah satu pejabat yang menggulirkan wacana inkonstitusional dan membuat kegaduhan, yakni wacana menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden jadi 3 periode.
“Padahal Presiden Jokowi sendiri yang menyatakan bahwa hal tersebut menampar dan menjerumuskan dirinya, maka seharusnya sudah layak diberhentikan oleh presiden,” kata Fathul, Senin (18/4).
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M. Ali menganggap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebagai sosok yang terkesan sangat berkuasa di Kabinet Indonesia Maju.