JENGGALA.ID – Persoalan sampah kian hari semakin kompleks. Kementerian LHK menyebutkan adanya kecenderungan peningkatan timbulan sampah plastik dampak dari gaya hidup masyarakat yang lebih praktis.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, tahun 2021 diperkirakan sampah Indonesia berjumlah 68,5 juta ton.
Ia menambahkan, adanya kecenderungan peningkatan timbulan sampah plastik dari 11 persen di tahun 2010 jadi 17 persen tahun 2021.
Terjadinya peningkatan timbulan sampah itu didorong oleh perubahan gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat Indonesia yang menginginkan serba praktis.
“Sehingga banyak menggunakan plastik sekali pakai,” ujar Vivien dalam webinar bertema Gagasan Baru Solusi Pengurangan Sampah Plastik, Kamis, 24 Februari 2022.
Mengingat kian bertambahnya jumlah sampah plastik, kata Vivien, harus ada kebijakan dan upaya luar biasa untuk mengatasi persoalan tersebut; dari hulu ke hilir.
Salah satu kebijakan itu yakni mewajibkan produsen untuk mengurangi sampah plastik yang berasal dari produk dan kemasan seperti tercantum di dalam Peraturan Menteri LHK No 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen.
Discussion about this post